Direktorat Lalu Lintas
Selasa, 12 Juli 2016 | 11:44:34 WIB | Dibaca: 1213 Kali


AKBP CHIKO ARDWIATTO, S.IK., M.H.

AKBP CHIKO ARDWIATTO, S.IK., M.H.

Ditlantas dipimpin oleh Dirlantas yang bertanggung jawab kepada Kapolda dan dalam pelaksanaan tugas sehariphari di bawah kendali Wakapolda. Dirlantas dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wadirlantas yang bertanggung jawab kepada Dirlantas.

 

Ditlantas terdiri dari:

  1. Subbagian Perencanaan dan Administrasi ;
  2. Bagian Pembinaan Operasional;
  3. Subdirektorat Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa;
  4. Subdirektorat Pembinaan Penegakan Hukum
  5. Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi
  6. Subdirektorat Keamanan dan Keselaimatan
  7. Satuan Patroli Jalan Raya; dan
  8. Satuan Patroli dan Pengawalan.

 

Tugas:

Menyelenggarakan kegiatan lalu lintas yang meliputi Pendidikan Masyarakat Lalu LIntas (Dimaslantas(, Penegakan Hukum, Pengkajian masalah lalu lintas, administrasi Regident pengemudi serta kendaran bermotor, melaksanakan patrol jalan raya antar wilayah, serta menjamin Kamseltibcarlantas.

Fungsi:

  1. Pembinaan lalu lintas kepolisian;
  2. Pembinaan partisipasi masyarakat melalui kerja sama lintas sekotral, Dikmaslantas, dan pengkajian masalah di bidang lalu lintas;
  3. Pelaksanaan operasi kepolisian bidang lalu lintas dalam rangka penegakan hokum dan ketertiban lalu lintas;
  4. Pembinaan adminsitrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi




GALLERY KEGIATAN


ONLINE SURVEY

Bagaimana Menurut Anda Informasi Yang kami Sediakan?
Sangat Lengkap
Lengkap
Tidak lengkap
Sangat Tidak Lengkap


BERITA POPULER

Semua Berita

PENGADUAN MASYARAKAT

Semua Pengaduan