Irwasda Polda Jambi
Minggu, 26 April 2015 | 23:44:17 WIB | Dibaca: 4057 Kali


Tugas dan Tanggung Jawab,

Menyelenggarakan pengawasan, pemeriksaan umum dan perbendaharaan dalam lingkukang Polda Jambi, termasuk satuan - satuan non struktur yang ada dibawah pengendalian Kapolda

 

Fungsi,

  1. Penyiapan/perumusan kebijakan umum Kapolda Jambi di Bidang penyelenggaraan pengawasan fungsional dalam lingkungan Polda Jambi;
  2. Pemberian arahan dan bimbingan atas pelaksanaan pengawasan melekat dalam jajaran Polda Jambi;
  3. Penyelenggaraan kegiatan pengawasan umum dan pemeriksaan baik yang terprogram maupun tidak terprogram terhadap aspek manajerial perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian program kerja, pengelolaan dan asministrasi anggaran serta perbendaharaan.




GALLERY KEGIATAN


ONLINE SURVEY

Bagaimana Menurut Anda Informasi Yang kami Sediakan?
Sangat Lengkap
Lengkap
Tidak lengkap
Sangat Tidak Lengkap


BERITA POPULER

Semua Berita

PENGADUAN MASYARAKAT

Semua Pengaduan