KOMBES POL Drs. CHAERUL YANI, S.I.K., M.H.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB :
- Merumuskan dan Menyiapkan kebijakan Kapolda berkaitan dengan fungsi Intelijen dalam bidang keamanan baik bagi kepentingan pelaksanaan tugas operasional dan manajemen polri maupun guna mendukung tugas – tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri.
- Dir Intelkam Memberikan saran / memasukan dan pertimbangan kepada Kapolda berkaitan dengan pembinaan dan penyelenggaraan fungsi Intelijen dalam bidang keamanan.
- Direktur Intelijen Keamanan Melaksanakan seluruh perintah dan kebijakan Kapolda.
- Memberikan unsur – unsur keterangan (UUK) kepada para Kasubdit untuk ditindaklanjuti.
- Memberikan bimbingan, petunjuk dan arahan guna peningkatan pelaksanaan tugas, baik dibidang pembinaan maupun operasional Intelijen keamanan kepada unsur pembantu pimpinan dan pelaksanaan staf / staf khusus serta unsur pelaksana utama maupun terhadap pengemban fungsi Intelijen keamanan di tingkat kewilayahan.
- Melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas di bidang pembinaan dan operasional Intelijen Keamanan.
- Mengadakan koordinas dan kerjasama dengan instansi/ badan/ kesatuan terkait lainnya baik didalam maupun diluar lingkungan Polri demi efektifitas pelaksanaan tugasnya.
- Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan dan atau sesuai perintah Kapolda.
- Dalam pelaksanaan tugasnya Dir Intelkam bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugasnya sehari – hari berada dibawah kendali Wakapolda.
Qoute : BEKERJALAH DENGAN IKHLAS DAN KONSISTEN INSYA ALLAH APA YANG DIINGINKAN AKAN TERCAPAI