Direktorat Intelkam
Minggu, 03 Mei 2015 | 03:07:21 WIB | Dibaca: 4639 Kali


KOMBES POL Drs. CHAERUL YANI, S.I.K., M.H.

KOMBES POL Drs. CHAERUL YANI, S.I.K., M.H.

 

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB  :

  1. Merumuskan dan Menyiapkan kebijakan Kapolda berkaitan dengan fungsi Intelijen dalam bidang keamanan baik bagi kepentingan pelaksanaan tugas operasional dan manajemen polri maupun guna mendukung tugas – tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri.
  2. Dir Intelkam Memberikan saran / memasukan dan pertimbangan kepada Kapolda berkaitan dengan pembinaan dan penyelenggaraan fungsi Intelijen dalam bidang keamanan.
  3. Direktur Intelijen Keamanan Melaksanakan seluruh perintah dan kebijakan Kapolda.
  4. Memberikan unsur – unsur keterangan (UUK) kepada para Kasubdit untuk ditindaklanjuti.
  5. Memberikan bimbingan, petunjuk dan arahan guna peningkatan pelaksanaan tugas, baik dibidang pembinaan maupun operasional Intelijen keamanan kepada unsur  pembantu pimpinan dan pelaksanaan staf / staf khusus serta unsur pelaksana utama maupun terhadap pengemban fungsi Intelijen keamanan di tingkat kewilayahan.
  6. Melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas di bidang pembinaan dan operasional Intelijen Keamanan.
  7. Mengadakan koordinas dan kerjasama dengan instansi/ badan/ kesatuan terkait lainnya baik didalam maupun diluar lingkungan Polri demi efektifitas pelaksanaan tugasnya.
  8. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan dan atau sesuai perintah Kapolda.
  9. Dalam pelaksanaan tugasnya Dir Intelkam bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugasnya sehari – hari berada dibawah kendali Wakapolda.

 

Qoute :   BEKERJALAH DENGAN IKHLAS DAN KONSISTEN INSYA ALLAH APA YANG DIINGINKAN AKAN TERCAPAI





GALLERY KEGIATAN


ONLINE SURVEY

Bagaimana Menurut Anda Informasi Yang kami Sediakan?
Sangat Lengkap
Lengkap
Tidak lengkap
Sangat Tidak Lengkap


BERITA POPULER

Semua Berita

PENGADUAN MASYARAKAT

Semua Pengaduan