TUGAS DAN TANGGUNG
Dittahti merupakan unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah kapolda, bertugas membina dan melaksanakan fungsi tahanan dan barang bukti yang meliputi pengamanan , pemeliharaan dan perawatan tahanan, pengelolaan barang bukti di lingkungan Polda .
Direktur tahanan dan barang bukti menyelenggarakan fungsi pembinaan , pengamanan , Pemeliharaan ,perawatan Tahanan dan pengelolaan barang bukti dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Waka Polda Jambi , dengan rincian tugas sebagai berikut :
3. Pembinaan dan pelayanan kesehatan Tahanan
4. Pengamanan dan Penyusunan administrasi barang bukti .
5. Perencanaan dan Pengadministrasian bidang tahti pada tingkat kepolisian.
6. Memberikan masukan, laporan, saran dan pertimbangan di bidang tugas Fungsi Tahti kepada Kapoda Jambi.
7. Bertanggung jawab pada program RBP bidang penataan sistem manajemen Tahti.
8. Koordinasi dengan instansi terkait.
9. Melaksanakan supervisi dan pemantauan / evaluasi pelaksanaan program bidang tahanan dan barang bukti di Lingkungan Polda .
10. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan penugasan nya dari pimpinan .
QUOTE : JANGAN TANYA APA YANG TELAH DI BERIKAN NEGARA KEPADA KAMU TAPI TANYA LAH APA YANG TELAH KAMU BERIKAN KAMU BERIKAN KEPADA NEGARA ( ABRAHAM LINCORN)