KAPOLDA MENJAWAB
Oleh: Humas Polda Jambi

Kapolda Jambi : Drs. Yazid Fanani, M.Si, Akan menjawab pertanyaan - pertanyaan, kritik dan saran anda seputar Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian Daerah Jambi.



Untuk itu, dalam mengajukan pertanyaan, diharapkan agar menggunakan Bahasa Indonesia baku yang tertib dan santun.

Pertanyaan anda dapat diajukan melalui Kolom Komentar yang tersedia di bawah ini dengan mencantumkan Nama Lengkap, E-Mail, Website (jika ada), dan mengajukan pertanyaan atau kritik dan saran pada Kolom Kapolda Menjawab.

Untuk mencegah spam, Pertanyaan anda akan menunggu persetujuan untuk ditampilkan.


SILAHKAN MENGISI FORM PERTANYAAN KEPADA KAPOLDA

  1. Assalamu alaikum bapak yang kami Hormati, Saya dari keluarga korban inisial (AN) dengan tersangka bernama (ANDI). Kami ingin menanyakan kepada bapak. -Sejauh mana penanganan kasus tersebut? Dimana bahwa kasus tersebut seakan tidak dilakukan penanganan secara serius oleh pihak kepolisian. Dalam hal ini pihak RESKRIM hanya menerbitkan STATUS TERSANGKA sebagai (DPO) Yang kami pertanyakan afpakah sudah dilakukan pencarian terhadap TERSANGKA, Bukan hanya menerbitkan surat (DPO) saja namun upaya pencarian terhadap tersangka apakah sudah dilakukan? apakah selama ini sudah ada perkembangan? Mohon Bapak Kapolda lebih memperhatikan kasus ini dan melihat angota Bapak jangan sampai lebih cenderung Memihak kepada tersangka. Kami keluarga berharap agar kasus ini Bisa di tangani Lebih serius oleh Kepolisian Jambi wasalm.

    • TERIMAKASIH ATAS INFORMASINYA,UNTUK MEMBERIKAN KEJELASAN TENTANG MASALAH YANG AKAN DISAMPAIKAN UTAMANYA TERKAIT KASUS YANG DILAPORKAN MAKA SILAHKAN HUBJUNGI LANGSUNG KE HP SAYA NIMOR 081329011111

  2. Jika terjadi kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal, tetapi pihak keluarga korban telah membuat surat kesepakatan tidak akan menuntut baik perdata/pidana, apakah pihak polisi masih berhak melakukan tindakan penyidikan? Apakah kasus ini akan ditindak lanjut ke tingkat pengadilan? Terima kasih

    • Tks bpk, apabila dalam kecelakaan lalu lintas sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak baik dr korban maupun tsk, proses hukum tetap berjalan sampai sidang pengadilan,namun surat pernyataan kesepakatan tersebut dilampirkan dalam berkas perkara. Sehingga hal ini sebagai bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonisnya…demikian bapak atas perhatiannya tks

  3. Siang Pak Pak, saya sangat prihatin melihat keadaan di jambi masalah disiplin berlalu lintas, bagaimana solusi yang harus bapak lakukan untuk menertibkan kembali disiplin lalu lintas di jambi?

    • Kepada Yth Mas ADRI Dan Keluarga. Teriamakasih at as informasinya. Sat ini kaki masih terus mengupayakan PENINGKATAN KESADARAN BERLALU LINTAS MASYARAKAT mellalui program Preemtif dengan melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman Yang cukup pa a masayarakat, melalui program Prevent if untuk meminimalkan dan meniadskan keksempatan untuk melakukan pelanggaran hukum berlalu lintas dengan melakukan PENJAGAAN dan atau Patrol I serta Represif dengan melakukan PENINDAKAN HUKUM secara Selektif untuk memberikan roses PEMBELAJARAN PUBLIK. Moon bantuan Dan partisipasi seluruh lapisan, masyarakat. Terimakasih Dan salam hormat.




GALLERY KEGIATAN


ONLINE SURVEY

Bagaimana Menurut Anda Informasi Yang kami Sediakan?
Sangat Lengkap
Lengkap
Tidak lengkap
Sangat Tidak Lengkap


BERITA POPULER

Semua Berita

PENGADUAN MASYARAKAT

Semua Pengaduan