Polsek Maro Sebo Ilir Tangkap Pelaku Pencurian Buah Sawit Di PT IIS
Selasa, 21 Februari 2017 | 11:37:31 WIB | Dibaca: 72 Kali


 

Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Ilir amankan pelaku pencurian buah sawit, Senin 13 Februari 2017, pukul 22.00 Wib di TKD 70  ancak giring Afdling 3 PT.IIS desa bulian jaya Kec. Maro Sebo Ilir.

Pelaku atas nama RNR Bin J 19 Th Warga RT.05 dusun sialang pungguk desa muara singoan kec. Muara bulian dengan barang bukti 60 TBS (tandan buah sawit) 1 unit R.4 sbg sarana 2 unit Tojok (alat panen)

Korban PT.IIS Desa Bulian Jaya ke. maro Sebo Ilir dengan kerugian 60 tbs senilai Rp. 3.240.000,- (tiga juta dua ratus empat puluh ribu rupiah)

Kapolsek Maro Sebo Ilir Iptu Marwiyansyah mengatakan Pelaku Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan di jerat  sebagai mana yang di maksud dalam pasal 363  Ayat (1) ke - 4 KUH- Pidana.

Saat ini pelaku diamankan di mapolsek Maro Sebo Ilir guna  proses penyidikan lebih lnjut. Kata Kapolsek. 

Sumber: Humas Polda Jambi



BERITA TERBARU



GALLERY KEGIATAN


ONLINE SURVEY

Bagaimana Menurut Anda Informasi Yang kami Sediakan?
Sangat Lengkap
Lengkap
Tidak lengkap
Sangat Tidak Lengkap


BERITA POPULER

Semua Berita

PENGADUAN MASYARAKAT

Semua Pengaduan