Kapolda Jambi : Drs. Yazid Fanani, M.Si, Akan menjawab pertanyaan - pertanyaan, kritik dan saran anda seputar Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian Daerah Jambi.

Untuk itu, dalam mengajukan pertanyaan, diharapkan agar menggunakan Bahasa Indonesia baku yang tertib dan santun.
Pertanyaan anda dapat diajukan melalui Kolom Komentar yang tersedia di bawah ini dengan mencantumkan Nama Lengkap, E-Mail, Website (jika ada), dan mengajukan pertanyaan atau kritik dan saran pada Kolom Kapolda Menjawab.
Untuk mencegah spam, Pertanyaan anda akan menunggu persetujuan untuk ditampilkan.
SILAHKAN MENGISI FORM PERTANYAAN KEPADA KAPOLDA
Yth.Bpk Kapolda Jambi Tindak pidana penipuan CPNS yg meng a/n Pejabat salah satu darah di Jambi. Saya sdh buat lap ke Polsek kota baru no lap adh sy email ke humaspolda. Berjalan hampir 6 bln lap sy tdk ada progres. Bahkan untuk SP2HP yg menjd hak saya tidak bs sy dapatkan.Sy juga sudah buat lap ke bpk Gubernur krn korban sngt massive di bbrp daerah di jambi pak. Mohon di koordinasikan pak. Trims
terima kasih informasi dan koreksi serta kepedulian terhadap kami, akan kami tindak lanjuti.
Yang terhormat kpda bapak kapolda jambi. Saya mau tanya soal lakalantas. Saya sebagai kluarga korban. Kluarga saya meninggal dunia di tabrak penguna roda 2. Saya melapor ke kantor polres batanghari. Tetapi pelaku tidak di tangkap. Kata PAk Widodo polantas polres batanghari. Dia menyuru kami pihak korban. yang mencari pelaku nabrak nya. Sedang kn pelaku ny. Masi berkeliaran sekitar rumah ny.
Untuk Kejadian Lakalantas sdh diteruskan kepada kapolres batanghari.
Sore pak Kapolda, Sy ingin menindak lanjuti terkait laporan sy di Polsek Kota baru. Berjalan hampir 4 bulan laporan sy tidak ada progres dari polsek. Bahkan tsk yg tadinya di dlm sdh bebas tnp proses peradilan. Bahkan SP2HP yang menjadi hak dari pelapor tidak bisa saya dapat dari penyidik. Sy udh buat laporan ke pak Gubernur. Laporan sy di polsek dan lap sy ke pak Gub sdh sy email ke humas.Tks
Terima kasih atas informasi dan koreksi serta kepeduliannya terhadap kami, akan segera kamu tindak lanjuti